Caca hanya diam saja sembari berlalu saat rekan wartawan menanyakan kondisinya dan kasusnya.
Sementara itu, Kanit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung AKP Aden membenarkan penangkapan Caca. Namun, dirinya belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan ini.
"Iya, nanti-nanti kita sampaikan," kata Aden.
Dari penggerebekan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sembilan paket sedang narkotika jenis sabu, timbangan digital, sebuah bong atau alat isao sabu serta ratusan pelastik klip.
Saat ini, Caca dan RP masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait