Dua pelaku pencurian mobil pikap di Tulang Bawang, Lampung, berhasil dibekuk tim gabungan (Dokumen Humas Polsek Manggala)

TULANG BAWANG, iNews.id - Dua pelaku pencurian mobil pikap di Tulang Bawang, Lampung, berhasil dibekuk tim gabungan Polsek Menggala. Kedua pelaku yakni NH (33) warga Kelurahan Menggala Tengah, dan AI (44), warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala.

Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, kedua pelaku diamankan di wilayah Pematang Panggang, Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (22/3/2023).

"Benar, dua pelaku spesialis pencurian mobil pikap berhasil kita amankan," kata AKP Sunaryo, Jumat (24/3/2023). 

Sunaryo menambahkan, bersama kedua pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap merek Daihatsu Grand Max bernomor polisi BE 8960 SY, warna silver metalik. 

Mobil tersebut diketahui baru dicuri oleh kedua pelaku dari rumah korban Patoni (44) warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala.

Sunaryo melanjutkan, berdasarkan keterangan korban, pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, korban saat pulang ke rumahnya melihat mobil miliknya masih terparkir di teras rumah, lalu korban masuk ke dalam rumah.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network