Pengedar sabu di Pringsewu, lampung (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Satresnarkoba Polres Pringsewu menangkap pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku diketahi berinisial W (20).

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, pelaku merupakan warga Pekon Way Kunyir, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.

"Dia ditangkap saat sedang berada di jalan umum pekon Giri Tunggal, saat akan bertransaksi narkoba," kata Khairul, Rabu (7/4/2021).

Khairul menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya infomasi warga kepada tim opsnal Satresnarkoba yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan. Begitu mendapat lokasi pelaku, polisi langsung melakukan penggerebekan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network