Dua dari tiga pencuri terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap (Jimi Irawan/iNews)

Lebih lambut Arjon menambahkan, ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (23/12/2020). Polisi awalnya mengamankan pelaku IR. Setelah dilakukan pengembangan, kami menangkap MY dan DA.

"Karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam, Kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MY dan DA," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, lalu menggasak satu unit motor nopol B 6358 VIR, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp1 juta.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor serta sejumlah peralatan untuk lakukan pencurian.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network