BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan pengiriman 4 kilogram narkoba jenis sabu. Dua pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Jafriedi mengatakan, kedua pelaku yakin Lastan Aulia (47) dan Endang Sunjaya (44).
"Keduanya terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat ditangkap," kata Jafriedi, Rabu (24/2/2021).
Jafriedi menambahkan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga. Berbekal dari laporan itu, petugas BNNP langsung melakukan penyelidikan.
Petugas awalnya menangkap Lastan Aulia di daerah Nuban Wates, Lampung Tengah. Dia ditangkap saat petugas melakukan pemeriksaan di dalam bus.
"Kami temukan sabu sebanyak 4 kilogram yang disimpan di karung beras ukuran 10 kilogram. Dari hasil pemeriksaan, rencanya sabu itu akan dibawa ke Bandung," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait