Dua pengedar sabu jaringan Aceh-Bandung ditembak petugas BNNP Lampung (Ruslan AS/MNC Portal)

Usai menangkap Latan, pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya petugas menangkap Endang Juanda di Bandung.

"Endang berperan  mengedarkan sabu ke Bandung. Dia juga  sebagai gudang untuk mendistribusikan sabu ke pemesan," kata dia.

Narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram diamankan BNNP Lampung (Ruslan AS/MNC Portal)

Dari hasil pemeriksaan sementara, Lastan diperintah oleh warga berinisial TN warga Aceh.

"Dari setiap pengiriman, Lastan mendapat imbalan Rp60 juta," katanya.

Selain menangkap pelaku, BNNP menyita barang bukti berupa empat unit ponsel serta beberapa kartu ATM. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 132 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network