Menurutnya, pelaku ditangkap polisi 2 jam usai kejadian. Dia menganiaya korban di Desa Jurang Kali Fajar Indah, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji hingga tewas pada Sabtu (25/2/2023) pukul 09.00 WIB.
"Untuk motifnya masih diselidiki," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait