Suasana Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, mendadak mencekam pada Selasa (14/10/2025) malam. (Foto: iNews).

Warga yang tidak gentar justru menutup akses jalan dengan balok kayu dan batu, berusaha menghambat langkah aparat. Meski sempat terjadi perlawanan, pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu paket sabu siap edar.

Kanit 1 Satresnarkoba Polres Mesuji, Ipda Reza Ferdian mengatakan, tindakan tegas tetap diambil demi menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. "Kami tidak akan mundur menghadapi segala bentuk perlawanan terhadap penegakan hukum," ujar Ipda Reza.

Pelaku R kini ditahan dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network