LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Seorang bandar narkoba di Lampung Tengah berinisial AM (38) ditangkap polisi setelah membuka lapak sabu di kawasan perkebunan sawit, Kecamatan Gunung Sugih. Penangkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Lampung Tengah pada Selasa (2/9/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto, menjelaskan polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan perlengkapan pakai.
“Dari lokasi tersebut, kami menyita empat plastik kecil berisi sabu dengan total berat 5 gram, timbangan digital dan sejumlah alat isap,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Selain menangkap bandar narkoba tersebut, polisi juga membakar tiga gubuk semipermanen yang kerap digunakan sebagai tempat pesta sabu.
“Ada tiga gubuk memiliki fungsi pos pantau, tempat transaksi dan lokasi penggunaan narkoba,” kata AKP Eko.
Tindakan tegas dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai sarang peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari sekelompok warga sekitar. Mereka mencoba menghalangi dengan cara menumbangkan pohon dan menumpuk batu besar di jalan keluar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait