Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mohammad Sofwan Effendi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) rektor Universitas Lampung (Unila). Penunjukkan ini dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Mohammad Sofwan Effendi menggantikan posisi rektor Unila, Karomani yang diciduk lewat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mohammad Sofwan yang juga menjabat Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi ini akan melaksanakan tugas sebagai rektor Unila berdasarkan Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Penunjukan ini terhitung mulai 22 agustus 2022 sampai dengan ditetapkan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap terhadap bapak Karomani," kata Sofwan, Selasa (22/8/2022).

Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadao Rektor Unila Karomani (KRM). Dalam kasus dugaan suap mahasiswa baru di Unila ini KPK menetapkan empat tersangka.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network