Ilustrasi Sipir Rutan Krui Lampung Barat Terjaring Razia, Simpan Sabu di Saku Celana (Istimewa)

Jhoni melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, AH juga mengakui bahwa dia merupakan pencandu narkoba.

"Iya, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan AH, barang tersebut memang miliknya dan akan dikonsumsi sendiri. Namun untuk dari mana asal barang itu kami masih selidiki, pengakuan AH barang itu dari rekannya dan masih kita buru," ucapnya.

Atas perbuatannya, Haris terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network