Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang, meringkus pria bernama Said (26), warga Cempaka Jaya, Tulang Bawang, Lampung, pembunuh pelajar. (Foto: iNews).

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan menyampaikan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. 

"Pelaku inisial S, motifnya dari keterangan awal pelaku meminta uang kepada korban namun korban melakukan perlawanan sehingga terjadi adu pukul yang kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam," ujar AKP Noviarif, Sabtu (20/12/2025).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban. Sementara senjata tajam yang digunakan pelaku belum ditemukan karena dibuang setelah kejadian.  

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network