Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

TULANG BAWANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tulang Bawang, Lampung. Pelaku berinisial AM (26) diamankan usai menggondol mobil Kijang Innova.

Pelaku AM tercatat sebagai warga Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang ini diamankan beberapa hari yang lalu.

"Dia ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama," kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, Kamis (26/1/2023).

Dia menambahkan, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (21/1/2023), sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu korban Nurkojin (38) mendapat telepon dari saksi Noprian Ari (23), yang saat itu bertugas menjaga kendaraan yang terparkir di halaman kantor P3UW.

Saksi memberitahu bahwa mobil milik korban yang terparkir di halaman kantor P3UW ada yang membawanya keluar dari parkiran.

"Tapi saat melewati pos penjagaan mobil tidak menurunkan kaca, dan saksi mengira kalau itu korban, sehingga saksi menelpon korban," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network