Narkoba jenis ganja yang dimusnahkan BNNP Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu. Narkoba jenis ganja seberat 240 kilogram itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Narkoba dan sabu-sabu sebanyak 5 kilogram yang merupakan hasil sitaan selama Januari hingga Mei 2021," kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi, Kamis (27/5/2021).

Jafriedi menambahkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini berasal dari beberapa jaringan yang ditangkap, seperti jaringan Aceh, Medan, dan Lampung. 

Menurutnya, barang bukti jenis ganja seberat 240 kg yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari tiga tersangka dengan inisial AS, HER, dan salah satu narapidana berinisial HS.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network