Kantor Kemenkumham Kanwil Lampung. (Foto: Ist)

Saat disinggung soal perkara yang menjerat OY, Farid tidak memberikan rincian kasusnya. Namun Farid menyampaikan pasal yang dikenakan dalam vonis untuk OY.

"Dia ini ditahan atas kasus Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016," ujarnya. 

UU Nomor 17 Tahun 2016 merupakan UU untuk pelaku kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.

Sebagai informasi, Polda Sumsel menetapkan OY (24) seorang napi penghuni lapas di Lampung sebagai tersangka. Dia menipu warga Sumsel dengan modus jual beli beras murah secara online. Akibatnya, korban warga Sumsel mengalami kerugian hingga Rp85 juta. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network