Seorang warga Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung berinisial RS (23 tahun) ditangkap polisi. (Foto: Polsek Gunung Sugih).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang warga Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung berinisial RS (23 tahun) ditangkap polisi. RS ditangkap karena mencuri dua pagar besi

Pagar ladang tersebut milik anggota Polri di Jalan Areal peladangan Tipo Raya, Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. 

Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, aksi pencurian itu telah direncanakan. Pelaku, kata dia telah menyiapkan kendaraan untuk mengangkut dua pagar besi tersebut. 

"Ya benar. Pintu gerbang yang dicuri pada Senin 6 November 2023 oleh pelaku adalah milik anggota Polri, sekarang pelaku sudah diamankan" ujar Wawan dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023). 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network