Menurutnya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan diketahui ternyata sopir menggunakan diduga SIM B2 palsu.
Saat diinterogasi, kata dia FW mengaku mendapatkan SIM palsu tersebut dari sesama rekan sopir yang merupakan driver lintas Lampung-Palembang.
“Menurut keterangan dari yang bersangkutan, SIM itu dia beli dengan harga Rp 2,5 juta dengan rekan sesama supir dan dipesannya melalui COD,” katanya.
Saat ini sopir truk berikut kendaraannya, telah diamankan di Polres Metro dan penanganannya dilimpahkan ke unit Resum Satreskrim Polres Metro.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait