Sebelum dilakukan penggerebekan, kata dia, suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis.
Pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka dijerat sesuai dengan pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait