Pria yang ternyata residivis kasus pedofilia di Bandarlampung (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pria yang diduga pedofilia di Bandarlampung, ditangkap warga. Pria itu diduga menguntit bocah di bawah umur.

Hal ini diketahui dari video yang beredar di media sosial. Informasi yang diperoleh MNCPortal, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Purnawirawan, Gang Swadaya 10, Langkapura, Bandarlampung, Kamis (9/2/2023). 

Berdasarkan video yang diterima, terlihat pria diduga penguntit itu telah diamankan oleh warga sekitar dengan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungkarang Barat. 

Bhabinkamtibmas Gunung Terang, Bripka Rozali mengatakan, peristiwa itu berawal dari seorang anak laki-laki berjalan kaki dari Gang Arema, Gedong Meneng, Kecamatan Kedaton. 

"Lalu anak ini ketemu pria itu dan pria tersebut memberi uang sebesar Rp2.000 kepada anak itu, dan dijanjikan mau nyekolahin anak itu," kata Rozali, Jumat (10/2/2023). 

Rozali melanjutkan, pria berbaju putih dan celana jins itu terus mengikuti anak tersebut hingga ke Gang Swadaya, Kecamatan Langkapura.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network