"Anak ini lari-lari ke Kedaton, ada warga yang melihat dan langsung diamankan sama warga," katanya
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.
Menurut Mujiono, pria tersebut merupakan residivis penjara delapan bulan atas kasus pedofilia sesama jenis berinisial UD (29). Pria tersebut, pernah diamankan di wilayah hukum Polsek Sukarame.
"Sudah kita serahkan ke Polsek Kedaton guna pemeriksaan lebih lanjut, karena perkara awal disana," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait