Pria yang ternyata residivis kasus pedofilia di Bandarlampung (Istimewa)

"Anak ini lari-lari ke Kedaton, ada warga yang melihat dan langsung diamankan sama warga," katanya

Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. 

Menurut Mujiono, pria tersebut merupakan residivis penjara delapan bulan atas kasus pedofilia sesama jenis berinisial UD (29). Pria tersebut, pernah diamankan di wilayah hukum Polsek Sukarame. 

"Sudah kita serahkan ke Polsek Kedaton guna pemeriksaan lebih lanjut, karena perkara awal disana," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network