Narkoba sabu yang diamankan dari pria yang nongkrong di depan rumah (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial MD (36) asal Lampung Tengah ditangkap polisi. Dia ditangkap saat asyik nongkrong di depan rumahnya.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan, dia ditangkap di depan rumahnya di Kampung Gunung Batin Ilir, Terusan Nyai, Lampung Tengah.

"Pelaku ditangkap karena mempunyai narkoba jenis sabu," kata Santoso, Sabtu (27/3/2021).

Santoso menambahkan, penangkapan pelaku dilakukan saat anggota Polsek Terusan Nunyai melakukan patroli. Saat melintas di Kampung Gunung Batin Ilir, petugas melihat ada warga yang masih nongkrong meski sudah larut malam.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network