Meteran listrik Musala AR Rahman di RT 05, RW 02, Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, dicabut petugas PLN. Diketahui mushala sudah nunggak tagihan. (Foto: iNews/Jimi Irawan)

LAMPURA, iNews.id - Meteran listrik Musala AR Rahman di RT 05, RW 02, Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, dicabut petugas PLN. Diketahui mushala sudah nunggak tagihan.

Marsaid (68), penjaga musala menyebutkan, belum lama ini petugas PLN datang ke Musala AR Rahman dan mencabut meteran yang ada di rumah ibadah tersebut. 

"Petugas PLN dateng bersama rombongan dan seorang anggota polisi. Setelah mendatangi pengurus mushala, mereka  kemudian langsung mencabut meteran," kata Marsaid.

Petugas PLN meminta kewajiban membayar tagihan listrik sebelum tanggal 23 Maret 2021 lalu. Marsaid pun mengaku kaget karena selama ini dia tidak pernah tahu urusan menunggak tagihan listrik hingga berbulan-bulan.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network