METRO, iNews.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Metro, Lampung berinisial RAF (37) digerebek polisi saat tengah asyik pesta sabu bersama tiga rekannya. Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Tangkil, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Selasa malam (5/8/2025).
Dari lokasi, aparat Satresnarkoba Polres Metro mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkoba berinisal RAF (ASN), MRI (30) warga Kabupaten Pesawaran, serta dua perempuan berinisial ASZ (23) warga Metro Pusat dan S (25) dari Metro Utara.
Yang mengejutkan, dalam penggeledahan polisi turut menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang disimpan di dalam celana salah satu pelaku.
“Masyarakat mencurigai adanya aktivitas terlarang di lokasi itu lalu melapor. Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan langsung lakukan penggerebekan,” ujar Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, Kamis (7/8/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pesta narkoba tersebut. Di antaranya, satu plastik klip bening berisi 0,40 gram kristal putih diduga sabu, dua batang pirek dengan endapan putih, dua pipet plastik bercak kristal, dan seperangkat alat hisap sabu (bong).
Yang lebih mencengangkan, ditemukan pula senjata api rakitan jenis revolver silinder putar di balik celana MRI. Menurut pengakuan pelaku, senjata tersebut dibawa untuk “berjaga-jaga”.
“Senpi rakitan disembunyikan di balik celana pelaku MRI. Saat kami tanya, pelaku mengaku membawanya untuk berjaga-jaga,” kata Kapolres.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait