Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap oknum guru di lingkungan ponpes usaid iduga mencabuli lima santriwati. (Foto: iNews TV)

"Tindakan kontak fisik yang tidak semestinya terhadap santriwati tidak dapat dibenarkan sama sekali. Kami telah mengambil langkah tegas internal dengan mengeluarkan IS dari lingkungan pendidikan kami," kata pemilik Yayasan, Moh Noerullah Qommaruddin.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap IS karena proses pendalaman dan pengumpulan bukti masih berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network