PESISIR BARAT, iNews.id - Oknum kepala desa atau peratin di Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, ditangkap polisi. Kades berinisial TS itu diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Camat Bengkunat, Darmadi mengatakan, TS diamankan di kediamannya pada Jumat (10/9/2021) malam oleh aparat kepolisian dari Lampung Barat.
"Iya benar, Peratin Sumber Rejo digerebek di rumahnya tadi malam sekitar pukul 20:00 WIB terkait kasus narkoba," ujar Darmadi, Sabtu (11/9/2021).
Darmadi sempat tak percaya dengan informasi penggerebekan yang beredar di kalangan warga tersebut. Dia lantas menginstruksikan stafnya untuk melihat kondisi rumah TS.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait