METRO, iNews.id – Seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro, Lampung berinisial DDS diduga terlibat penyelundupan narkoba untuk narapidana dalam lapas. Kasus ini terungkap setelah Kalapas beserta jajaran melakukan pengawasan internal dan menemukan barang bukti narkotika.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima butir ekstasi dan 15 klip berisi sabu yang diduga akan diedarkan di dalam lapas.
"Benar, jadi kasus ini yang mengungkap kalapas beserta jajarannya, kemudian selanjutnya langsung diserahkan kepada Polres Metro," ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung Jalu Yuswa Panjang, Kamis (21/8/2025).
Jalu menjelaskan, saat ini DDS telah diserahkan ke Polres Metro bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah langsung diserahkan ke Polres Metro beserta barang buktinya," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait