Olah TKP ulang kecelakaan yang menewaskan bocah 5 tahun karena tertabrak mobil anggota DPRD Lampung. (Foto: Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang menewaskan bocah 5 tahun karena tertabrak mobil anggota DPRD Lampung. Dalam olah TKP ulang itu, rambut korban ditemukan. 

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, tujuan utama olah TKP ulang untuk mengetahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia. Olah TKP berlangsung selama satu jam sejak pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB.

"Kami datang ke sini untuk melakukan cek TKP ulang agar bisa membuat terang suatu kejadian," kata Ikhwan, Kamis (3/8/2023).

Dalam olah TKP kali ini ditemukan bukti rambut korban. Temuan rambut ini untuk mengetahui apakah korban tewas dengan cara dilindas hingga terseret atau tidak.

"Tadi kita temukan beberapa helai rambut ini merupakan bukti petunjuk. Rambut tadi kami temukan di dekat selokan," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network