BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 40 pengendara bandel di Bandarlampung terekam kamera E-tilang. Mereka melanggar saat Operasi Zebra Krakatau 2022.
"Sudah 40 kendaraan yang telah kami kirim surat pemberitahuan karena melanggar aturan berlalu lintas dan tertangkap kamera ETLE," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandarlampung Ipda Gunawan, Selasa (4/10/2022).
Dia menambahkan, Operasi Zebra kali ini, pihaknya mengutamakan tindak penilangan menggunakan ETLE. Untuk saat ini, di Bandarlampung mempunyai lima kamera tilang.
“Kamera itu berfungsi merekam para pengendara yang melanggar aturan,” katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait