Polres Mesuji larang organ tunggal tampilkan musik remix dengan disc jockey (DJ). (Foto: ilustrasi)

MESUJI, iNews.id - Hiburan organ tunggal di Kabupaten Mesuji, Lampung, dilarang menampilkan musik remix dengan disc jockey (DJ). Pelarangan itu terkait upaya mengurangi kriminalitas di Mesuji.

"Selama tiga tahun terakhir, terjadinya tindak pidana kejahatan mayoritas saat adanya hiburan malam organ tunggal," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki, Sabtu (18/3/2023).

Dia mengatakan, larangan ini telah dibahas Polres Mesuji dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda, kepala desa, hingga pemilik hiburan organ tunggal di Mesuji.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network