PESAWARAN, iNews.id - Polisi menangkap sorang pria bernama Ariski Perdian Tama (21). Dia merupakan perampok minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Padang Cermin.
"Peristiwa perampokan itu dilakukan pada Selasa malam (6/9/2022). Sebelum merampok, tersangka yang merupakan mantan pegawai minimarket itu bersembunyi di dalam gudang dengan memakai seragam lamanya," kata Pratomo, Selasa (13/9/2022).
Dia, kata Pratomo, lalu menodong dua pegawai wanita dengan gunting dan menyekapnya.
"Tersangka mengaku hanya sendiri saat merampok," katanya.
Menurut pengakuannya, lanjut Pratomo, motif pelaku melakukan perampokan karena butuh biaya untuk hidup sehari-hari karena belum punya pekerjaan lagi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait