Ilustrasi (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tiga anggota Polres Lampung Selatan dikabarkan ditahan oleh Paminal Mabes Polri. Mereka ditahan karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dihimpun tim redaksi, Jumat (30/6/2023), anggota Satuan Resnarkoba Polres Lampung Selatan tersebut ditahan di Mapolda Lampung lantaran diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Sayangnya, Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami belum dapat dikonfirmasi. Pesan yang dikirim lewat WhatsApp tidak terkirim karena ponsel tersebut dalam keadaan tidak aktif. 

Paminal Mabes Polri juga dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota Polres Lampung Selatan, di antaranya satu perwira dan 2 bintara.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad belum dapat dikonfirmasi. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan kepada Kombes Pandra juga belum mendapatkan respon.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network