Ilustrasi perayaan tahun baru (Okezone)

Sementara itu, Pj Sekda Kota Metro, Misnan menuturkan, pemerintah sudah menyiapkan surat edaran (SE) yang mengatur terkait pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru.

"Surat edaran sudah kami buat, namun saat ini sedang dikaji di bagian hukum. Kemungkinan dua atau tiga hari ini sudah naik ke Pak Wali," kata Misnan,

Pemkot Metro, kata Misnan, tidak mengadakan kegiatan untuk malam tahun baru. Sedangkan untuk Natal tetap berjalan, namun pihaknya meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Yang jelas kegiatan untuk malam tahun baru itu tidak boleh, tidak ada puncak tahun baru dan pesta kembang api," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network