Untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan pelabuhan atas adanya tempat isolasi apung, maka akan disusun sejumlah prosedur tetap untuk penjemputan pasien.
"Kami siapkan prosedur tetap. Nanti hanya benar-benar warga yang menderita Covid-19 dengan gejala ringan yang dirawat di sana. Lalu, kami buatkan area khusus bagi mereka untuk masuk ke dalam kapal," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga telah mendukung penanganan kasus Covid-19. Salah satunya dengan menyiapkan kapal Pelni yakni KM Umsini di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 bergejala ringan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait