BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengingatkan pelaku usaha untuk tidak main kucing-kucingan dengan petugas. Imbauan ini dikeluarkan usai adanya penyegelan salah satu Kafe di Bandarlampung.
Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, beberapa saat sebelum dilakukan penyegelan oleh Polda Lampung, pihaknya sudah terlebih dahulu merazia Kafe Vexa Ground yang terletak di Jalan Ks Tubun, Rawa Laut, Bandarlampung itu.
"Mungkin sekitar 1 jam sebelum kejadian (penyegelan) tim kami sudah di sana dan menegaskan tidak ada alkohol sesuai SE," ujar Nurizki, Senin (3/4/2023).
Nurizki menduga, pemilik tempat usaha itu sengaja menyimpan alkoholnya saat tim satgas penertiban Kota Bandarlampung melakukan razia.
"Jadi mereka pikir sudah aman karena sudah dirazia pemkot. Jadi dikeluarin lah itu alkohol. Kami bersyukur karena ternyata penertiban berlapis dari pihak kepolisian," kata Nurizki.
Untuk itu, kata Nurizki, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi terhadap kafe dan tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar aturan.
"Pasti akan kita proses (Kafe Vexa Ground) untuk diberikan sangsi administrasi," tegasnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait