BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajukan penambahan kuota solar. Mereka mengajukan sebanyak 26 persen tambahan untuk mengatasi melonjaknya permintaan.
"Kita setiap tahunnya memang ada usulan untuk kuota bahan bakar termasuk solar. Dan pada 22 Maret lalu kami minta tambahan kuota untuk solar," kata Plt Kadis ESDM Provinsi Lampung Heri Sadli, Jumat (1/4/2022).
Dia menambahkan, usulan penambahan kuota solar bagi Lampung kepada pemerintah tersebut berjumlah 26 persen dari sebelumnya kuota yang diberikan hanya 20 persen.
"Kita usulkan penambahan kuota solar sebanyak 26 persen dari kuota tahun 2022 sebesar 640.297 kilo liter," katanya.
Menurutnya, jumlah kuota tersebut nantinya akan dibagikan untuk memenuhi kebutuhan solar di 15 kabupaten dan kota.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait