BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diminta untuk mengoptimalkan pelacakan kasus Covid-19. Pelacakan harus sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).
"Pelacakan kasus Covid-19 idealnya sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri adalah 1 orang positif 15 orang harus dilacak, namun saat ini kita lakukan dahulu 1 orang positif 10 orang yang berkontak harus dilakukan tracing," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menambahkan, pengoptimalan pelacakan kasus Covid-19 terutama di Lampung dapat mempercepat ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum terjadi persebaran secara luas.
"Jika dilakukan peningkatan testing dan tracing pasti jumlah kasus akan meningkat karena kita temukan yang terpapar Covid-19 lebih cepat, dan ini baik dilakukan," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait