BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pengelola tempat wisata untuk mempersiapkan satuan tugas (Satgas) khusus. Satgas ini nantinya akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan selama libur akhir tahun ini.
"Memang telah ada beberapa kabupaten/kota yang menutup tempat wisata, namun bagi yang masih membuka operasional harus mempersiapkan satgas khusus," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, Kamis (31/12/2020).
Menurut dia, satgas khusus ini akan berjaga di objek wisata bertujuan untuk mencegah kerumunan dan menjaga penerapan protokol kesehatan di objek wisata.
"Harus membuat sejenis tim satuan tugas khusus, sebab kalau tempat wisata memilih membuka operasional mereka harus bertanggung jawab menjaga pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait