Menurutnya, perlakuan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata selama libur akhir tahun harus diperhatikan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19.
"Sebaiknya jika ada pengunjung memiliki suhu lebih dari 37,5 derajat Celsius harus diminta istirahat terlebih dahulu dan disediakan tempat untuk pengunjung tersebut," kata dia.
Diketahui selama libur akhir tahun pada 31 Desember hingga 2 Januari 2021 sejumlah kabupaten dan kota di Lampung menutup sementara operasional objek wisata. Meski begitu ada pula yang tetap membuka operasional, namun dengan protokol kesehatan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait