BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan anggaran Rp78 miliar. Anggaran itu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Lampung.
"Kami sediakan anggaran Rp78 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN, dan PPPK. Besaran anggaran tersebut tidak jauh dari tahun sebelumnya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Selasa (27/4/2021).
Marindo menambahkan, dalam pelaksananya Pemprov Lampung masih menunggu regulasi terkait pembayaran tunjangan hari raya bagi ASN dari pemerintah pusat.
"Saat ini kami masih menunggu mekanisme dan peraturan dari Kementerian Keuangan mengenai besaran serta waktu pembayaran THR bagi ASN," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait