BANDARLAMPUNG, iNews.id - Masyarakat yang terlanjur datang ke Provinsi Lampung diminta untuk melakukan tes swab antigen. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lampung.
"Desa ataupun RT/RW harus melakukan tes usap antigen bagi setiap pendatang, sebab seperti yang kita ketahui untuk mengubah tradisi mudik membutuhkan pendekatan secara ekstra," kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Selasa (27/4/2021).
Arinal menambahkan, pihaknya tetap mengacu kepada adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang melarang adanya aktivitas mudik Lebaran.
Dia menjelaskan meski telah ada aturan pelarangan pelaksanaan mudik Lebaran Tahun 2021 guna mengantisipasi adanya warga yang melakukan mudik lebih awal, desa ataupun RT/RW harus melakukan pengetatan protokol kesehatan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait