BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Lampung tetap membuka tempat atau objek wisata selama periode libur Lebaran. Padahal, Lampung sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Kita tidak menutup kegiatan wisata selama libur Lebaran, namun protokol kesehatan ketat akan dilakukan di setiap tempat wisata," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, Senin (3/5/2021).
Ikhwan menambahkan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan ketat, di tempat wisata akan dilakukan penandatanganan surat perjanjian bersama pelaku usaha wisata.
"Kita akan lakukan dengan betul-betul terukur, nanti kita akan buat perjanjian bagi pelaku wisata yang ingin tetap beroperasi dan nanti kalau ada yang melanggar siap ditutup," katanya.
Setiap tempat wisata, kata dia, diharapkan membentuk tim satuan tugas untuk memantau penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, pelaku usaha harus menjaga penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.
Salah satunya wisata bahari maka penetapan kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen akan diterapkan.
"Diperkirakan akan ada 600.000 orang masuk ke Lampung, dan penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait