LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Nasib sial dialami dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui berinisial AM (38) dan DM (28).
Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto mengatakan, pelaku merupaan warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Menurut Eko, kedua pelaku beraksi beberapa waktu yang lalu. Dia berusaha mencuri sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 4703 KLC, milik Ari Susanti (24) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.
"Saat itu, kedua pelaku berusaha mencuri motor korban yang diparkir depan rumah," kata Eko, Senin (3/5/2021).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait