BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap pria pengangguran yang mencuri di rumah tetangga, Jalan Panglima Polim Gang Mawar 1, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandarlampung. Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian Rp11 juta.
Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono mengatakan, pelaku yakni berinisial RI alias Gareng (25) warga setempat. Dia beraksi saat tetangganya pergi salat Idul Adha dan rumah dalam kondisi kosong.
Setelah pulang dari salat Idul Adha, korban mengecek celengan (tabungan) ternyata sudah berkurang. Korban juga melihat keadaan rumah yang ternyata pintu belakang sudah dirusak sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungkarang Barat.
Seusai menerima laporan, selanjutnya anggota Unit Reskrim Tekab 308 Polsek Tanjungkarang Barat melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait