Pemuda pengedar narkoba di Dumai yang ditangkap sehari menjelang resepsi pernikahannya. (Foto: Humas Polri)

DUMAI, iNews.id - Polisi menangkap pemuda pengedar narkoba berinisial YG (29) warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau. Pelaku diamankan sehari menjelang resepsi pernikahan.

Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel mengatakan, pelaku YG ditangkap bersama sejumlah barang bukti (BB) dua paket diduga sabu dengan berat kotor 1,49 gram dan lainnya. Pengungkapan kasus ini setelah tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan.

"Saat akan ditangkap pelaku YG sempat coba melarikan diri dan membuang barang bukti ke semak-semak di pinggir jalan. Namun ketika digeledah, ditemukan barang bukti," ujarnya, Senin (30/5/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network