Eksekusi lahan oleh Pemprov Lampung di wilayah Kelurahan Sukarame Baru, Kota Bandarlampung dan Desa Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeksekusi puluhan rumah warga di wilayah Kelurahan Sukarame Baru, Kota Bandarlampung, Rabu (12/2/2025). Selain itu juga rumah warga di Desa Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan.

Pantauan iNews, eksekusi bangunan rumah ini diwarnai ketegangan dan tangis histeris. Para warga beramai-ramai kompak menolak penggusuran, bahkan sempat menghalangi alat berat ekskavator hingga terlibat saling dorong dengan aparat keamanan. 

Teriak hingga tangis histeris mengiringi awal kegiatan eksekusi, beberapa warga mulanya mempertahankan kediamannya akhir menyerah. Mereka akhirnya pasrah saat alat berat mulai menggusur satu per satu rumah warga. 

Seorang warga terdampak eksekusi Legiyem (60) mengaku tak terima kediaman yang telah ditempati selama 25 tahun kini rata dengan tanah. Dia hanya bisa pasrah saat aparat dan alat berat mulai merobohkan rumah semipermanen miliknya. 

"Saya 25 tahun di sini, saya tidak terima, saya akan tetap di sini, kami tidak akan menyerang tidak akan apa-apa," ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Menurut Legiyem, selain rumahnya ada 40 bangunan warga lain yang telah puluhan tahun berdiri di wilayah setempat. Seluruh bangunan ikut terdampak pada kegiatan eksekusi tersebut.

Dia mengaku hanya ditawari pemerintah daerah uang santunan sekitar Rp2,5 juta agar menghendaki dan membebaskan lahan yang dikuasainya seluas 10 kali 20 meter tersebut. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network