Eksekusi lahan oleh Pemprov Lampung di wilayah Kelurahan Sukarame Baru, Kota Bandarlampung dan Desa Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Saya minta kendali, saya minta ketemu sama Pak Prabowo dan Mas Gibran. Itulah yang bisa memberikan keadilan untuk kita," ucapnya. 

Senada diungkapkan Ali (35) warga yang turut menjadi salah satu korban eksekusi bangunan ini. Ali bersama anak istri hingga orang tuanya mengaku tak tahu harus tinggal di mana sebab rumahnya kini telah rata dengan tanah. 

Dia mengungkapkan, sengketa lahan milik Pemprov Lampung yang ditempatinya telah diketahui para warga. Meski demikian warga tidak mendapatkan solusi dan jalan keluar sesuai dengan harapan. 

"Saya di sini sudah 7 tahun, bingung juga setelah ini mau tinggal di mana. Yang jelas kami minta ada solusi dari pemprov," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network