Hal itu usai dirinya tercatat masuk dalam daftar calon sementara (DCS) akan maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di DPR RI pada Pemilu 2024.
Mundurnya Nunik dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung itu disampaikan secara langsung oleh Nunik saat ditemui awak media di Kantor Pemprov Lampung, Senin (21/8/2023).
"Sudah (mengajukan pengunduran), pokoknya syarat-syaratnya semua sudah dipenuhi dan dilengkapi," kata Chusnunia Chalim.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait