Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 50 kilogram sabu jaringan internasional di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. (Foto: iNews).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 50 kilogram sabu jaringan internasional di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Untuk mengelabui petugas, barang tersebut dibawa menggunakan mobil BMW.

Puluhan bungkus yang diduga berisi sabu ditemukan petugas dari bagasi belakang BMW berwarna hitam metalik dengan nomor polisi B 2171 UBW. Kendaraan tersebut ditumpangi tiga orang yang diduga berperan sebagai kurir.

Ketiga penumpang masing-masing berinisial MW (43) dan MF (25), yang merupakan warga Aceh Timur, serta PAS (32) warga Jember, Jawa Timur.

Kecurigaan petugas KSKP Bakauheni dan Satnarkoba Polres Lampung Selatan muncul saat memeriksa kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan bungkus plastik yang diduga berisi sabu di bagian bagasi.

Barang tersebut disembunyikan di bawah jok yang ditutupi pelat besi. Setelah dilakukan penghitungan, total barang bukti yang diamankan mencapai 50 kilogram.

"Alhamdulillah kita berdasarkan insting dan kecurigaan dari anggota sehingga menghentikan kendaraan mewah," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network