LAMPUNG, iNews.id - Penemuan mayat perempuan di perkebunan Dono Arum menggegerkan warga Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Hasil penyelidikan, polisi menangkap empat pelaku, tiga di antaranya masih remaja.
Para pelaku ditangkap tim gabungan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, Polsek Terbanggi Besar dan Jatanras Polda Lampung kurang dari 1 x 24 usai penemuan mayat. Identitas mereka masing-masing berinisial SJ (20) warga Fajar Asri Kecamatan Seputih Agung. Kemudian tiga rekannya berinisial AA, RM dan MF yang masih siswa SMP.
Kabag Ops Polres Lampung Tengah AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, awalnya menemukan mayat perempuan bernama Margiyati (30) warga Rt 29 Dusun 7 Kampung Sulusuban, Minggu (28/11/2021). Dia diduga dibunuh berdasarkan bukti-bukti serta informasi dari masyarakat.
"Selain menangkap empat pelaku, kami juga menyita HP dan dasi berikut tali yang digunakan untuk menjerat leher korban," ujarnya, Rabu (1/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Lampung AKP Edy Qorinas menjelaskan, motif pelaku menghabisi korban lantaran dendam sering diolok-olok tentang hal sensitif mengenai keluarganya. Karena antara korban dan pelaku sudah saling mengenal.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait