Polisi menangkap SDMP (19), perempuan muda asal Lampung yang menipu rekan bisnis hingga Rp941 juta. (Foto: Polres Pesawaran)

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga mengetahui pelarian pelaku yang kabur menumpang bus dari Surabaya, Jawa Timur tujuan Bali. 

Polisi mengamankan barang bukti 1 KTP pelaku, 2 handphone, 2 ATM, 1 buku tabungan, uang tunai Rp900.000, 1 serum vit-c Glam Shine, 1 serum acne Glam Shine, dan 1 serum gold Glame Shine.

Pelaku telah diamankan di Polres Pesawaran untuk menjalani pemeriksaan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network